Fungsi guru agama
Fungsi guru
agama sebagai pekerjaan
guru agama adalah membina
seluruh kemampuan-kemampuan
dan sikap-sikap yang
baik dari murid
sesuai dengan ajaran Islam.
Hal ini berarti
bahwa, perkembangan sikap
dan kepribadian tidak terbatas pada pelaksanaannya melalui
pembinaan didalam kelas saja. Dengan kata lain,
fungsi guru dalam
membina siswa tidak
terbatas pada interaksi
belajar mengajar.Fungsi
sentral guru adalah
mendidik.
Fungsi sentral
ini berjalan sejajar dengan atau
dalam melakukan kegiatan
mengajar (fungsi instruksional) dan kegiatan
bimbingan, bahkan dalam
setiap tingkah lakunya
dalam berhadapan dengan muridnya
(interaksi edukatif) senantiasa terkandung fungsi mendidik. Dari pada itu guru
pun harus mencatat dan melaporkan pekerjaannya itu kepada berbagai pihak yang
berkepentingan atau sebagai
bahan yang dapat
digunakannya sendiri untuk meningkatkan efektivitaspekerjaannya (sebagai
umpan balik). Mengingat lingkup pekerjaan guru seperti yang
dituliskan di atas, maka fungsi guru itu meliputi : Guru
sebagai pengajar sepanjang
sejarah kegunaan, tugas
guru yang sudah tradisional adalah “mengajar”. Sering
orang salah duga, bahwa tugas guru hanyalah semata-mata mengajar.
Bahkan masih banyak
diantara para guru
sendiri yang beranggapan demikian
atau tampak masih
dominan dalam karir
sebagian besar guru, sehingga
dua tugas lainnya
menjadi tersisihkan atau
terabaikan. Sebagai pengajar, guru
bertugas membina perkembangan pengetahuan, sikap
dan keterampilan. Guru
sebagai pembimbing dan
pemberi bimbingan adalah
dua macam peranan yang mengandung
banyak perbedaan dan persamaannya. Keduanya sering dilakukan oleh
guru yang ingin
mendidik dan yang
bersikap mengasihi dan mencintai
siswa. Bagi guru
agama meliputi bimbingan
belajar dan bimbingan perkembangan sikap
keagamaan. Dengan demikian
membimbing dan pemberian bimbingan dimaksudkan
agar setiap murid diinsafkanmengenai kemampuan
dan potensi diri murid yang sebenarnya dalam kapasitas belajar dan
bersikap.Guru bertugas pula
sebagai tenaga administrasi,
bukan berarti sebagai
pegawai kantor, melainkan
sebagai pengelola kelas
atau pengelola (manager) .
Meskipun
masalah pengelolaan ini dapat dipisahkan dari masalah mengajar
dan bimbingan, tetapi
tidak seluruhnya dapat
dengan mudah diidentifikasi. Sesungguhnya ketiga
hal itu saling
berhubungan dan tidak terpisahkan dari mengajar itu sendiri.
Ketiga tugas itu dilaksanakan sejalan secara seimbang dan serasi. Tidak boleh
ada satu pun yang terabaikan, karena semuanya fungsional dan
saling berkaitan dalam
menuju keberhasilan pendidikan
sebagai suatu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian dapat
diharapkan dari padanya untuk
mengerahkan segala kemampuan
dan keterampilannya dalam mengajar secara professional dan
efektif.
Komentar
Posting Komentar