Fungsi guru agama

 


Fungsi  guru  agama  sebagai  pekerjaan  guru  agama adalah  membina  seluruh kemampuan-kemampuan  dan  sikap-sikap  yang  baik  dari  murid  sesuai  dengan ajaran  Islam.  Hal  ini  berarti  bahwa,  perkembangan  sikap  dan  kepribadian  tidak terbatas pada pelaksanaannya melalui pembinaan didalam kelas saja. Dengan kata lain,  fungsi  guru  dalam  membina  siswa  tidak  terbatas  pada  interaksi  belajar mengajar.Fungsi  sentral  guru  adalah  mendidik. 

Fungsi  sentral  ini  berjalan  sejajar dengan  atau  dalam  melakukan  kegiatan  mengajar  (fungsi  instruksional)  dan kegiatan  bimbingan,  bahkan  dalam  setiap  tingkah  lakunya  dalam  berhadapan dengan muridnya (interaksi edukatif) senantiasa terkandung fungsi mendidik. Dari pada itu guru pun harus mencatat dan melaporkan pekerjaannya itu kepada berbagai pihak  yang  berkepentingan  atau  sebagai  bahan  yang  dapat  digunakannya  sendiri untuk  meningkatkan efektivitaspekerjaannya  (sebagai  umpan  balik).  Mengingat lingkup pekerjaan guru seperti yang dituliskan di atas, maka fungsi guru itu meliputi :  Guru  sebagai  pengajar  sepanjang  sejarah  kegunaan,  tugas  guru  yang  sudah tradisional adalah “mengajar”. Sering orang salah duga, bahwa tugas guru hanyalah semata-mata  mengajar.  Bahkan  masih  banyak  diantara  para  guru  sendiri  yang beranggapan  demikian  atau  tampak  masih  dominan  dalam  karir  sebagian  besar guru,  sehingga  dua  tugas  lainnya  menjadi  tersisihkan  atau  terabaikan.  Sebagai pengajar,   guru   bertugas   membina   perkembangan   pengetahuan,   sikap   dan keterampilan. Guru  sebagai  pembimbing  dan  pemberi  bimbingan  adalah  dua  macam peranan yang mengandung banyak perbedaan dan persamaannya. Keduanya sering dilakukan  oleh  guru  yang  ingin  mendidik  dan  yang  bersikap  mengasihi  dan mencintai  siswa.  Bagi  guru  agama  meliputi  bimbingan  belajar  dan  bimbingan perkembangan  sikap  keagamaan.  Dengan  demikian  membimbing  dan  pemberian bimbingan  dimaksudkan  agar  setiap  murid diinsafkanmengenai  kemampuan  dan potensi diri murid yang sebenarnya dalam kapasitas belajar dan bersikap.Guru  bertugas  pula  sebagai  tenaga  administrasi,  bukan berarti  sebagai pegawai  kantor,  melainkan  sebagai  pengelola  kelas  atau  pengelola  (manager) .

Meskipun masalah pengelolaan ini dapat dipisahkan dari masalah  mengajar  dan  bimbingan,  tetapi  tidak  seluruhnya  dapat  dengan  mudah diidentifikasi.   Sesungguhnya   ketiga   hal   itu   saling   berhubungan   dan   tidak terpisahkan dari mengajar itu sendiri. Ketiga tugas itu dilaksanakan sejalan secara seimbang dan serasi. Tidak boleh ada satu pun yang terabaikan, karena semuanya fungsional  dan  saling  berkaitan  dalam  menuju  keberhasilan  pendidikan  sebagai suatu keseluruhan yang tidak terpisahkan. Dengan demikian dapat diharapkan dari padanya untuk  mengerahkan  segala  kemampuan  dan  keterampilannya  dalam mengajar secara professional dan efektif.

Komentar